KUNJUNGAN BEBERAPA UMKM YANG ADA DI DUSUN KENTOLAN KIDUL

19 Juli 2022
Dibaca 371 Kali
KUNJUNGAN BEBERAPA UMKM YANG ADA DI DUSUN KENTOLAN KIDUL

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.

UMKM menjadi salah satu faktor keberhasilan suatu desa, yang bermanfaat untuk memajukan perekonomian masyarakat. Maka dari itu pada KKN-T Universitas Alma Ata Kelompok 03 kali ini diadakan kunjungan ke beberapa UMKM di dusun kentolan dengan tujuan pemulihan perekonomian pasca pandemi, selain itu sembari melakukan penyuluhan dan pengumpulan data guna mempersiapkan akan adanya program kerja pendampingan UMKM.

Pada hari Rabu 29 Juni 2022 dilangsungkan kegiatan penyuluhan oleh Mahasiswa Universitas Alma Ata KKN-T Kelompok 03 ke UMKM pada beberapa tempat usaha, terdiri dari ; Kerajinan kain perca, Perunggu, dan Blangkon YAD.

  1. KERAJINAN KAIN PERCA

Kain perca adalah kain yang didapatkan dari sisa-sisa guntingan kain lebar pada proses pembuatan pakaian atau garment, kerajinan, dan berbagai produk tekstil lainnya.

Sepintas kain sisa ini adalah kain yang tidak memiliki manfaat, tapi sebenarnya sisa kain ini dapat dimanfaatkan menjadi suatu produk yang berguna.  Kain perca ini dapat dimanfaatkan menjadi barang-barang kerajinan tangan seperti tas, sarung bantal, ataupun produk-produk yang lain.

Jenis kain sisa yang digunakan bisa bermacam-macam, diantaranya adalah :

  • Kain Wool, kain ini tebal dan lembut, biasa dimanfaatkan untuk pembuatan pakaian hangat.
  • Kain Licra, kain yang memiliki sifat elastis tinggi.
  • Kain Acrylic, kain berkarakter bulkytidak menyerap keringat.
  • Kain Chiffon, kain yang tipis dan ringan, dibuat dari sutra, katun, atau serat sintesis.
  • Kain Ceruti, kain yang mempunyai kemiripan dengan kain chiffon.
  • Kain Katun, kain dari serat kapas, nyaman di kulit karena menyerap keringat.
  • Kain Flanel, biasanya berbahan dasar serat wol tanpa ditenun.
  • Kain Satin, kain dengan permukaan mengkilap dan licin, bagian belakannya suram dan kasar.
  • Kain Denim, kain twill yang biasa digunakan untuk membuat jeans.
  • Kain Rayon, kain yang nampak berkilau dan tidak mudah kusut.
  • Kain Sutra, kain yang sangat ringan dengan tekstur lembut.
  • Kain Polyester, kain sintetis mudah kering dan tidak mudah kusut.
  • dan lain-lain.

Pada usaha kain perca pada dusun kentolan kidul ini memproduksi beberapa souvenir pernikahan, tas, dan beberapa lainnya.

 

  1. PERUNGGU

Pemilik usaha pembuatan patung berbahan perunggu yaitu bapak Suwanto. Untuk pemasaran nya masih memamakai metode pemasaran khusus dikarenakan untuk kebutuhan nya sendiri tidak semua orang membutuhkan.

  1. BLANGKON YAD

Produk Yad Blangkon memiliki kualitas yang mumpuni. Tentu saja hal ini dikarenakan Yad Blangkon tercipta dari bakat kreatif pemiliknya yaitu  Bapak  Sumaryadi.

Bapak sumaryadi merintis usaha kerajinan blangkon sebagai alat pelengkap budaya jawa yang berdaya guna untuk melestarikan budaya daerah. Diawali pada tahun 2000, Bp. Sumaryadi memberi nama usaha kerajinan blangkonnya “YAD-BLANGKON” Teknik pembuatan Blangkon Tradisional Jogja dilakukan secara manual (handycraft) yang mengandalkan kreativitas, ketekunan dan teknik tersendiri.

 

PDD-HARTINI

KKN-T KELOMPOK 03 UNIVERSITAS ALMA ATA