Finalisasi Lembar Informasi Program, Penentuan Evaluator dan Penentuan Warga Penilai

03 Mei 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 42 Kali
Finalisasi Lembar Informasi Program, Penentuan Evaluator dan Penentuan Warga Penilai

Telah diselenggarakan rapat panitia pelaksana program review pada hari Jumát, 03 Mei 2024 di ruang Aula Kalurahan Guwosari. Tujuan pelaksanaan rapat adalah untuk mengisi lembar informasi program, penentuan nama-nama evaluator dan juga menentukan warga penilai. Rapat panitia ini dihadiri oleh panitia pelaksana terdiri dari PemKal dan Bamuskal, Pelaksana kegiatan, perwakilan Karang Taruna Dipo Ratna Muda, Perwakilan Mekar Jaya dan Alterasi Indonesia.

Rapat pelaksana dimulai dengan pembukaan oleh Bapak Nur Kholis, S.Sos.I. Selanjutnya untuk pelaksanaan rapat dipimpin oleh Bapak H. Arwan, A.Md selaku ketua panitia pelaksana program review tahun 2024. Seluruh peserta rapat diwajibkan untuk mencermati isi Lembar Informasi Program (LIP) yang sudah terisi. Kemudian peserta diminta untuk melakukan evaluasi sesuai dengan masukan yang diberikan oleh Pak Titok Hariyanto selaku perwakilan dari Alterasi Indonesia. Lembar Informasi Program (LIP), belum sempurna terisi karena terkendala sumber data yang tidak hadir. Selanjutnya LIP tersebut akan disempurnakan oleh masing-masing kelompok.

Bagian rapat selanjutnya adalah penentuan moderator dan evaluator sesuai dengan usulan dari seluruh panitia dan Bapak Masduki Rahmat, SIP selaku lurah. Setelah usulan nama moderator dan evaluator, ketua panitia membagi tugas untuk menghubungi evaluator dan moderator yang bersedia hadir.

Pembahasan selanjutnya adalah pemilihan warga penilai. Sistem pemilihan warga penilai dilakukan secara acak dengan ketentuan Batasan usia maksimal 60 tahun dan minimal 17 tahun. Lalu proporsi kewilayahan setiap dusun minimal 1 orang, minimal jumlah warga penilai perempuan 30Úri total 30 warga penilai. Serta cadangan 15 warga, diluar 30 warga yang telah terpilih menjadi warga penilai.

Berdasarkan rapat pelaksana program review, terdapat beberapa hasil diantaranya:

  1. Tugas panitia pelaksana adalah memastikan nama moderator dan evaluator
  2. Masing-masing kelompok wajib menyelesaikan LIP sesuai dengan masukan dari Pak Titok Hariyanto
  3. Pemilihan warga penilai akan diacak dengan menggunakan sisten yang akan dilakukan oleh Ibu Uswatun dan Ibu Nur Hidayah sesuai mandat ketua panitia pelaksana program. (Venni)